Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan

Jum'at, 01 Desember 2023 | 21:49 WIB
Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan
Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Naker Award 2023. Penghargaan ini diberikan kepada pelaku industri yang telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia, serta para gubernur yang telah berhasil membina pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.

“Saya meyakini bahwa kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan tindakan kolektif di antara sesama pemangku kepentingan pembangunan bidang ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam siaran persnya pada Jumat, (1/12/2023).

Naker Award 2023 terdiri 4 kategori. Pertama, Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Gubernur yang berhasil meraih prestasi pencapaian indikator pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.

Untuk kategori Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan Kategori Besar adalah

I. Provinsi Sulawesi Selatan dengan
II. Provinsi Jawa Barat
III. Provinsi Jawa Tengah

Urusan Ketenagakerjaan kategori sedang adalah
I. Provinsi DKI Jakarta
II. Provinsi DIY
III. Provinsi Kalimantan Tengah

Urusan Ketenagakerjaan kategori kecil adalah
I. Provinsi Kalimantan Utara
II. Provinsi Bangka Belitung
III. Provinsi Sulawesi Tenggara

Selanjutnya, Provinsi penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik adalah Provinsi Aceh.

Adapun Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022 adalah

Baca Juga: Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

1) Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DIY
2) Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kalimantan Utara,
3) Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi .KI Jakarta:
4) Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Utara,
5) Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah,
6) Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Selatan,
7) Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta,
8) Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoteh Provinsi Jawa Barat, dan
9) Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI