Daftar UMK 2024 Seluruh Wilayah Indonesia, Dimana Tertinggi?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:44 WIB
Daftar UMK 2024 Seluruh Wilayah Indonesia, Dimana Tertinggi?
Ilustrasi uang (Pexels/Ahsanjaya) - Daftar UMK 2024 Seluruh Wilayah Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenker) menetapkan kenaikan UMP 2024, kini giliran pemerintah daerah untuk menentukan Upah Minimun Kabupaten/Kota atau UMK 2024 di masing-masing wilayahnya.

Apakah sudah ada daftar UMK 2024 di seluruh wilayah Indonesia? Jawabannya, belum.

Berdasarkan penelusuran Suara.com hanya beberapa daerah yang sudah memberikan nominal UMK 2024. Mana saja daerah yang sudah memberikan pengumuman daftar UMK 2024 ini? Simak daftarnya berikut.

Riau

1. Dumai: Rp 3.867.295
2. Bengkalis: Rp 3.693.540
3. Siak: Rp 3.465.940
4. Kuansing: Rp 3.467.414
5. Indragiri Hulu: Rp 3.477.188
6. Pekanbaru: Rp 3.451.584
7. Kampar: Rp 3.412.764
8. Pelalawan: Rp 3.395.359
9. Rokan Hilir: Rp 3.332.223
10. Rokan Hulu: Rp 3.360.920
11. Indragiri Hilir: Rp 3.337.769
12. Kepulauan Meranti: Rp 3.294.625

DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di wilayahnya menjadi Rp 5.067.381.

Banten

1. Kota Cilegon: Rp 4.815.102
2. Kota Tangerang: Rp 4.760.289
3. Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791
4. Kabupaten Tangerang: Rp 4.601.988
5. Kabupaten Serang: Rp 4.560.894
6. Kota Serang: Rp 4.148.602
7. Kabupaten Pandeglang: Rp 3.010.929
8. Kabupaten Lebak: Rp 2.978.764,69

Baca Juga: Imbas Aksi Buruh, Kawasan Bekasi Macet Total

Jawa Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI