Nominal Tukin Kementerian PUPR Terbaru Setelah Diusulkan Naik 100 Persen

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 01 Desember 2023 | 14:02 WIB
Nominal Tukin Kementerian PUPR Terbaru Setelah Diusulkan Naik 100 Persen
Ilustrasi Uang Rupiah (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Badan, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Inspektur: Rp19.280.000

8. Sekretaris / Kepala Sekretariat Lembaga Non Struktural: Rp18.676.570

9. Kepala Balai Besar: Rp17.064.000

10. Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI: Rp15.262.042

11. Kepala Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Balai Teknik Bendungan, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian Unit Organik, Kepala Bidang Unit Organik, Kepala Bagian / Kepala Bidang Lembaga Non Struktural, Kepala Balai Kelas I : a. Balai Prasarana Permukiman Wilayah b. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi c. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan: Rp13 10.936.000.

12. Kepala Bagian Politeknik PU, Kepala Balai : a. Balai Teknik / Balai Teknologi / Balai b. Balai Jasa Konstruksi c. Balai Pengembangan Kompetensi PUPR d. Balai Penilaian Kompetensi, Kepala Balai Kelas II : a. Balai Prasarana Permukiman Wilayah b. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi c. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan: Rp9.896.000

13. Pejabat Fungsional Ahli Utama: Rp10.936.000

14. Pejabat Fungsional Ahli Madya: Rp8.757.600

15. Pejabat Fungsional Ahli Muda: Rp5.079.200

Baca Juga: Rogoh Rp21,26 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Jalan Tol Elevated Diatas Tol JORR

16. Pejabat Fungsional Ahli Pertama dan Pejabat Fungsional Penyelia: Rp4.595.150

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI