"Bagaimana para pekerja di sektor informal ini dapat bertahan dan tumbuh jika peraturan yang ada justru tidak melindungi kami? Ketika negara belum mampu menyediakan lapangan kerja formal, sektor usaha ini justru tetap mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan. Sangat banyak tekanan dan tantangan yang kami hadapi, yang dibebankan kepada sumber mata pencaharian anggota kami," ucapnya.
AKRINDO mengharapkan bahwa pemerintah mendengarkan masukan dari pedagang yang terdampak dari pengaturan dalam RPP Kesehatan.
“AKRINDO telah bersurat kepada Presiden dan kementerian untuk menyampaikan penolakan terhadap pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan. Kami adalah pelaku sektor ekonomi kerakyatan yang sedang memperjuangkan hak hidupnya dan kepastian kelangsungan usahanya. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan masukan kami,” tutupnya.