Harga Gula Pasir Menggila Bisa Tembus Rp 18.000/kg

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 30 November 2023 | 14:53 WIB
Harga Gula Pasir Menggila Bisa Tembus Rp 18.000/kg
Ilustrasi- Gula pasir curah milik pedagang eceran di pasar tradisional di Kota Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para emak-emak harus bersabar dengan harga bahan-bahan pokok di akhir tahun, sebab kekinian sudah merangkak naik. Salah satunya, harga gula pasir yang mulai meroket hingga mencapai Rp 18.000/kg.

Atas kondisi itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berusaha untuk memasok gula pasir di pasar-pasar dengan cara importasi. Langkah ini sebagai upaya untuk menekan harga gula yang mulai menggila.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan, harga gula yang mulai naik ini imbas dari pergerakan nilai tukar mata uang. Terlebih, pemerintah kini bergantung pada impor untuk memenuhi pasokan gula.

"Ya kalau semua impor memang ada perkembangan naik, kan? Apalagi nilai tukar," ujarnya di Pasar Senen, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Pemerintah & Pengusaha 'Bersitegang' Gegara Masalah Minyak Goreng Murah

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menuturkan, dirinya akan berusaha percepat realisasi impor tersebut. Hingga ini, realisasi impor gula konsumsi baru mencapai 56 persen dari total kuota sebanyak 1 juta ton.

"Nah untuk gula ini upaya kita mempersiapkan importasi, kan realisasi importasi masih baru 56%. Jadi, nanti kita percepat untuk jaga ketersediaan," imbuh dia.

Isy menambahkan, saat ini harga gula yang bisa digoyang atau diturunkan hanya di ritel modern dengan nilai harga gula yang ditetapkan sebesar Rp 16.000/kg.

Sesuai data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga gula pasir secara rata-rata nasional kini mencapai Rp 17.000/kg. Harga itu naik dari harga Rp 15.960 per kg pada tanggal 1 November 2023.

"Yang bisa tegakkan aturan kan di ritel modern. Di ritel modern kan dipatok Rp 16.000/kg untuk di wilayah Jawa. Kalau Indonesia Timur kan bisa lebih dr itu," pungkas dia.

Baca Juga: Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI