Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita dari harga awal Rp14.000 jadi Rp15.000 per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini pihak terkait masih membahas terkait keputusan harga minyak goreng MinyaKita naik tersebut.
Namun demikian, ia menyebut, meski HET Minyakita saat ini adalah Rp14 ribu per liter, keputusan akhir akan mempertimbangkan perkembangan inflasi dan perlu dilakukan rapat terlebih dahulu.
Ia menambahkan bahwa pihak Kemendag akan tetap mentoleransi penjualan Minyakita dengan harga Rp14.500 per liter jika terjadi.
"Masih ditolerir sepanjang tidak terlalu tinggi," kata dia.
Secara terpisah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan, pihaknya masih mengkaji kemungkinan kenaikan HET minyak goreng, salah satunya mempertimbangkan dampaknya terhadap pasar.
Isy Karim menyebut bahwa harga Minyakita bervariasi di setiap pasar, namun rata-rata sudah mencapai Rp15 ribu per liter.
Ia juga menjelaskan, meski dengan penjualan di atas HET, harganya masih bisa ditoleransi karena tidak terlalu mahal. Sebelumnya, Minyakita sempat mengalami kelangkaan di pasar tradisional awal tahun ini, dan harganya terkadang dijual di atas HET Rp14 ribu per liter.
Pada Januari, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengumumkan langkah untuk meningkatkan pasokan dalam negeri (DMO) Minyakita sebesar 50 persen dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan fluktuasi harga.
Baca Juga: RI Resmi Punya Bursa CPO, Mendag Ungkap Manfaatnya
Dampak Kenaikan Harga MinyaKita pada Minyak Goreng