PT KBI bersama anak usahanya, PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) telah berperan aktif dalam pengembangan ekosistem resi gudang dengan mempertemukan para pelaku perdagangan komoditi. Upaya ini dilakukan agar pemanfaatan ekosistem resi gudang semakin optimal.
Bersama dengan para pelaku perdagangan komoditi Indonesia, PT KPBI saat ini telah meningkatkan penjaminan Resi Gudang (RG) hingga mencapai 155% dibandingkan tahun 2022 (per Oktober 2023).
Penjaminan Resi Gudang sendiri merupakan salah satu komponen penting yang dapat mendorong kegiatan perdagangan komoditi, sehingga hal ini diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan.