7 Syarat Beli Rumah Gratis Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 29 November 2023 | 14:28 WIB
7 Syarat Beli Rumah Gratis Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Rumah bersubsidi pemerintah yang disalurkan Bank BTN di kompleks Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (5/2/2023). [Suara.com/Wawan Kurnia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Pasal 7 menjelaskan PPN yang ditanggung pemerintah terbagi atas dua periode. Untuk 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024 PPN 100% ditanggung pemerintah. periode kedua 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024 PPN yang ditanggung pemerintah hanya sebesar 50% saja

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI