Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mengeluarkan kebijakan baru terkait film. Salah satunya, dengan menyeragamkan pungutan pajak film di seluruh daerah.
Lewat akun instagram Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir @erickthohir menyampaikan informasi penyeragaman pungutan pajak film tersebut.
Menurut Erick, kebijakan ini semata-mata untuk menjaga keberlangsungan industri film, hingga keberpihakan pemerintah terhadap industri film.
"Pak Presiden (Jokowi) akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandarisasi pajak film untuk di seluruh daerah bahwa seluruh pungutan pajak karcis bioskop itu sama di semua daerah," ujar Erick, yang dikutip, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan Aturan Beli Rumah Bebas Pajak 100% Terbit Bulan Ini
Erick melanjutkan, pungutan pajak dari tiket film nantinaya dikumpulkan oleh PT Perusahaan Film Negara (PFN) yang kini menjadi lembaga pembiayaan film. Dana yang terkumpul itu juga akan digunakan mengembangkan industri film nasional.
"Nanti akan ditaruh satu fund untuk khusus film nasional. Kebetulan himbaranya udah ada, kan himbaranya tadi PFN," kata dia.
Apalagi, ungkap Erick, kekinian jumlah film nasional mendonimasi penayanangan di bioskop atau mencapai 64 persen. Maka dari itu, kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat industri film dalam negeri.
Yang di mana kalau kita nggak jaga ini swing back. Seperti tahun 2014-2015 justru film hollywood akan lebih besar," kata dia.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, tambah Erick, akan keluar Peraturan Presiden yang mengatur dari mulai perpajakan, perizinan, hingga pendanaan.
Baca Juga: Biar Dipantau Langsung, Anies-Cak Imin Mau Bikin Lembaga Pengolek Pajak Baru