Ramai Isu Kawin Paksa dengan EXCL, FREN Justru Dapat Restu Right Issue

Selasa, 28 November 2023 | 11:32 WIB
Ramai Isu Kawin Paksa dengan EXCL, FREN Justru Dapat Restu Right Issue
Ilustrasi. Ditengah isu kawin paksa dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) justru telah mengantongi restu untuk menggelar right issue.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditengah isu kawin paksa dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) justru telah mengantongi restu untuk menggelar right issue.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dilaksanakan pada akhir pekan lalu, mayoritas investor menyetujui aksi korporasi ini.

Antony Susilo Direktur FREN dalam keterangan tertulisnya Selasa (28/11/2023) menyampaikan bahwa RUPSLB agenda I menyetujui pembentukan kelas saham baru Seri D Perseroan dengan nilai nominal Rp50 per saham.

Selanjutnya dalam agenda II pemegang saham menyetujui meningkatkan modal dasar dari semula Rp63 miliar menjadi Rp107 miliar dan karenanya mengubah Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, serta akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor setelah PMHMETD dilaksanakan dan sehubungan dengan pembentukan kelas saham Seri D, maka mengalokasikan sebagian saham yang tadinya saham Seri B dan saham Seri C yang belum dikeluarkan menjadi saham Seri D.

Baca Juga: WIKA Mau Right Issue Usai Kantongi PMN Rp6 Triliun dari Negara

RUPSLB agenda III menyetujui rencana pelaksanaan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham (PMHMETD) sebanyak 234.000.000.000 saham biasa atas nama Seri D dengan nilai nominal Rp50 per saham sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No. 14/POJK.04/2019 dan POJK 32/POJK.04/2015.

Sebagai informasi, dalam prospektus ringkasnya Rabu (22/11/2023) Manajemen FREN menuturkan akan menggelar rights issue sebanyak 234 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham dengan tujuan untuk mendukung kegiatan usaha perseroan, termasuk memperbaiki layanan jasa telekomunikasi kepada para pelanggan, serta menambah jumlah BTS guna memperbaiki kualitas jaringan.

Di sisi lain, pergerakan harga saham perseroan selama satu tahun terakhir selalu berada di bawah harga nominal saham, yaitu Rp100 per saham, sehingga pendanaan melalui ekuitas pada harga pasar tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk melunasi pinjaman yang dimiliki oleh perseroan dan/atau entitas anak perseroan atau modal kerja perseroan dan/atau entitas Anak usahanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI