Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Peta Jalan ini mengambil tema "Perbankan Syariah yang Tangguh, untuk Masyarakat yang Sejahtera".
Sebagai pengkinian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perbankan syariah dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan. Roadmap ini merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret OJK untuk mengarahkan masa depan industri perbankan syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara Peluncuran RP3SI di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa peluncuran RP3SI merupakan tonggak penting dalam kemajuan sektor keuangan syariah di tanah air.
"Komitmen kami pada Roadmap ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan sektor perbankan syariah menjadi lebih baik lagi. Harapan kami adalah agar program-program strategis dalam Roadmap ini dapat memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi sektor perbankan syariah, dan untuk itu diperlukan upaya kolaboratif dari semua stakeholders untuk mengimplementasikan Roadmap ini secara optimal," ujar Mahendra dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (28/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa transformasi perbankan syariah diperlukan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing, sekaligus peningkatan dampak sosial dan ekonominya.
Baca Juga: Sisi Gelap Emiten: Transparansi Keterbukaan Informasi jadi Sorotan OJK
"Perbankan syariah perlu melakukan transformasi dengan dua aspek utama yang perlu ditingkatkan, yaitu aspek ketahanan dan daya saing, serta aspek dampak sosial-ekonomi. Transformasi perbankan syariah bukan hanya tentang meningkatkan shareholders value, tapi juga tentang mengubah paradigma agar dapat berperan meningkatkan social value dan kesejahteraan masyarakat," imbuh Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa peningkatan aspek ketahanan dan daya saing perbankan syariah dilakukan melalui konsolidasi perbankan syariah, penguatan resiliensi dan prudensial, dan senantiasa berinovasi untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan.
Selain itu, perbankan syariah perlu memperkuat manajemen risiko dan tata kelola syariah agar dapat menghadapi tantangan dengan lebih kuat dan efisien.
Pada aspek lain, peningkatan dampak sosial-ekonomi dilakukan melalui sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah, berperan aktif dalam optimalisasi Islamic social finance untuk meningkatkan inklusi perbankan syariah, dan mendukung sustainable finance.
Dengan cara ini, perbankan syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
RP3SI membawa visi untuk mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.
Baca Juga: Survei OJK: Sektor Perbankan Masih Menjanjikan, Dibuktikan dengan Optimisme Kinerja
Agar RP3SI dapat berjalan secara optimal, diperlukan faktor pendukung (enabler) sebagai prasyarat pelaksanaannya, yaitu kepemimpinan dan manajemen perubahan dan kolaborasi dengan stakeholders. Dengan melibatkan seluruh pihak internal dan eksternal, diharapkan industri perbankan syariah nasional akan terus berkembang dan semakin kuat.
Jika seluruh aspek dan komponen RP3SI diimplementasikan secara holistik dan kolaboratif, perbankan syariah nasional akan semakin berkembang, menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional, dan memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia.