Suara.com - Nama Muhammad Suryo menjadi tersangka baru dalam kasus suap jalur rel kereta. Orang yang berprofesi sebagai pengusaha ini sejatinya cukup dikenal di kalangan pebisnis. Sekilas tentang kekayaan dan sepak terjang Muhammad Suryo bisa Anda lihat di sini.
Penetapan status tersangka kemudian dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Pernyataan ini disampaikan pada media beberapa waktu yang lalu, atas kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan.
Kekayaan Muhammad Suryo
Jika Anda mengetikkan namanya di Google, jejak digitalnya cukup jelas tampak bahwa orang ini bukan pebisnis sembarangan. Muhammad Suryo menjadi salah satu pebisnis dengan kekayaan yang relatif besar, sehingga bisa menjalankan hobinya bertaruh pada balapan motor trail.
Bahkan mengenai kontestasi politik yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, dirinya menawarkan sejumlah besar uang pada seorang tokoh masyarakat untuk berpindah kubu, dan mendukung capres yang didukungnya.
Suryo pernah disebut menjadi dalang dibalik terjadinya hujan uang di daerah Kaliadem Cangkringan, Sleman, ketika terdapat lomba motor trail. Dalam gelaran tersebut ia dikabarkan bertaruh melawan seorang bos asal Kalimantan Selatan, dengan nilai hingga miliaran.
Salah satu perusahaan besar yang dimilikinya bernama PT Surya Karya Setiabudi atau SKS. Perusahaan ini juga yang mungkin harus diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengetahui aliran dana pada Muhammad Suryo.
Hingga saat artikel ini diturunkan pihak Muhammad Suryo masih belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait status tersangka yang diberikan petugas KPK padanya atas kasus ini.
Sepak Terjang Muhammad Suryo
Baca Juga: Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas
Nama Suryo sendiri telah cukup lama terangkat ke permukaan, terhitung sejak pertengahan tahun lalu saat identitas dirinya diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. Hal ini dilakukan ketika mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.