Kekayaan Abdul Nanang, Tersangka Korupsi yang Pernah Maju Jadi Calon Bupati Paser

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 27 November 2023 | 15:14 WIB
Kekayaan Abdul Nanang, Tersangka Korupsi yang Pernah Maju Jadi Calon Bupati Paser
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Nanang Ramis (tengah) mengacungkan jempol usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023). KPK menahan lima orang tersangka yakni Direktur CV Bajarsari Nono Mulyanto, Pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis, Staf FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja BBPJN Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 juta sebagai sisa dari Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dapat diasumsikan bahwa kekayaan yang dimilikinya cukup besar, mengingat perusahaan yang dikelolanya ini telah menjadi salah satu langganan pengerjaan proyek yang dilakukan pemerintah untuk berbagai pekerjaan strategis bernilai besar.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI