Suara.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan Kemeterian memiliki solusi untuk PT Wastika Karya (Persero) Tbk. Pasalnya, BUMN karya ini terancam dihapus atau delisting dari perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Namun sayangnya, Arya tidak merinci solusi apa yang disiapkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membantu Waskita.
"Ada solusi lah, tunggu aja, tenang aja," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Kendati demikian, Arya menejelaskan, kini pihak Kementerian tengah menyisir aset-aset yang dimiliki oleh Waskita.
Baca Juga: Nasib Nelangsa Waskita Karya: Terjebak Utang Hingga Saham Terancam Delisting
Nantinya, aset itu bisa dimanfaatkan untuk membayar utang-utang Waskita, tentunya pengolekan aset itu akan menjadi tugas PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Dari segi aset mereka bagus ya, cuma kan asetnya ada yang belum selesai dikerjakan. Jalan tolnya berapa itu, banyak banget, dia asetnya cukup, tapi kan masih belum selesai," katanya.
Arya menambahkan, aset-aset yang dimiliki Waskita ini menjadi harapan kasus keuangan bisa terselesaikan dengan baik, dan Waskita menjadi sehat kembali.
"Kalau selesai kan nanti bisa dieksekusi misalnya dijual, kan itu bisa membuat mereka jadi ini lebih sehat lagi, karena belum selesai aja. Jadi nggak sampai perlu masuk PPA karena kita lihat masih OK," imbuh dia.
Sebelumnya, Emiten dengan kode saham WSKT ini dihadapkan dengan jumlah utang yang kian menggunung hingga perusahaan terancam terkena delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Sahamnya Terancam Delisting, Momen Yusuf Mansur Ajak Beli WSKT Viral Lagi
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya baru akan membuka suspensi saham WSKT ketika perseroan telah menutaskan kewajiban restrukturisasi dan memulihkan kinerja perseroan.
Asal tahu saja saham WSKT saat ini telah digembok oleh BEI selama 6 bulan sejak Mei 2023, berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan perseroan.
"Pada saat nanti ada kondisi yang mengakibatkan kemampuan bayar atau kewajiban yang belum dapat dilakukan, dalam rangka perlindungan investor, kami suspensi dulu. Sehingga tidak ada investor yang masuk dengan kondisi seperti ini," kata Nyoman akhir pekan lalu di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/11/2023).
BEI sendiri lanjut Nyoman telah mengumumkan potensi delisting saham WSKT sebagai bentuk perlindungan terhadap investor saham. Pengumuman itu juga sekaligus peringatan untuk jajaran direksi WSKT agar segera memulihkan kinerja perseroan.