Iklan Rokok Mau Dilarang di TV, Pengusaha Menjerit

Senin, 27 November 2023 | 12:14 WIB
Iklan Rokok Mau Dilarang di TV, Pengusaha Menjerit
Ilustrasi. Kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) terhadap industri periklanan dan kreatif nasional, termasuk sektor televisi, dinilai sangat signifikan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota dari Sekretariat Bersama tersebut terdiri dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), Indonesian Digital Association (IDA), Asosiasi Perusahaan Media Luar-griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII).

Sekretariat Bersama tersebut juga telah mengirimkan surat penolakan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Rencana pelarangan total iklan (produk tembakau) pada pasal pengamanan zat adiktif di RPP Kesehatan akan secara langsung mengurangi pendapatan industri kreatif, hiburan, periklanan, serta media-media yang menggantungkan pemasukannya dari penerimaan iklan dan promosi (produk tembakau), seperti TV, digital, dan media luar ruang,” isi surat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI