Hal ini ditopang oleh likuiditas perbankan yang masih memadai, serta kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terintegrasi dan dinilai efektif dalam menangkal dampak global.
Karena itu, Indeks Persepsi Risiko (IPR) berada di level optimis dengan nilai 58, yang menunjukkan bahwa perbankan optimis mampu menangani risiko dari kondisi makro ekonomi saat ini.
“Responden meyakini bahwa kualitas kredit tetap baik, PDN pada level rendah dan berada pada posisi long, dan rentabilitas masih akan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit. Selanjutnya, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan triwulan sebelumnya,” kata Dian.