Bank Bangkrut Bertambah, LPS Pastikan Uang Nasabah Bisa Diklaim

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 26 November 2023 | 12:51 WIB
Bank Bangkrut Bertambah, LPS Pastikan Uang Nasabah Bisa Diklaim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah bank gagal di Indonesia terus bertambah. Terbaru, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi jadi bank yang bangkrut dan melengkapi 121 bank gagal di Indonesia.

Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan melaksanakan likuidasi pada BPR Indotama UKM Sulawesi.

Disampaikan oleh Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang memenuhi syarat untuk pembayaran. 

Proses likuidasi ini berlangsung setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR tersebut. Pencabutan izin diatur dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023.

Baca Juga: BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut, LPS Mulai Bayar Dana Nasabah

Dengan tambahan bank yang mengalami kegagalan, jumlah total BPR yang gagal mencapai 121 sejak berdirinya LPS pada tahun 2005.

Dewan Komisioner LPS menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kebangkrutan bank untuk memberikan efek jera dan memastikan para pelaku menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.

Meskipun pengawasan perbankan umumnya menjadi tanggung jawab Otoritas Komite Keuangan (OKK), LPS juga dapat melakukan investigasi terhadap indikasi tindak pidana di sektor perbankan.

Sejauh ini, tiga bank, semuanya BPR, mengalami kebangkrutan dalam tahun ini. LPS juga mencatat satu bank, yaitu PT BPR Berlian Global Aceh, menjalankan self liquidation.

Baca Juga: Tingkatkan Inklusivitas, Bank Mandiri Buka 10.000 Rekening Tabungan bagi Penyandang Disabilitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI