Suara.com - Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan berharap, trader dan investor kripto tetap tenang terkait kasus yang melibatkan salah satu bursa kripto internasional, Binance.
Pada pertengahan pekan ini, CEO Binance, Changpeng Zhao, dinyatakan bersalah dalam sebuah kasus pencucian uang, yang mengakibatkan pengunduran dirinya dan denda sebesar 4,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp67 triliun.
Nilai itu jadi denda terbesar yang pernah dikenakan di Amerika Serikat. Oscar menyadari bahwa kasus ini dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan trader karena berpotensi merugikan dan dapat merusak reputasi industri kripto secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia menekankan agar para trader tetap tenang dan tidak panik menghadapi situasi ini.
"Situasi industri kripto di Indonesia sudah mengalami perkembangan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir. Ekosistem kripto di Indonesia saat ini sudah cukup mature dan terdapat perubahan yang positif dalam regulasi serta pengawasan pada crypto exchange," ujar Oscar pada Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Digelar Akhir Oktober, Bitcoin Whitepaper Day Siapkan Beragam Keseruan
Ia menambahkan, transaksi di bursa kripto yang resmi dan terdaftar di Indonesia, tidak perlu merasa khawatir karena sudah dilindungi oleh regulasi yang ketat.
"Crypto exchange di Indonesia, termasuk Indodax, saat ini diawasi secara ketat oleh pemerintah. Kami telah berkomitmen untuk mematuhi standar tertinggi dalam keamanan dan regulasi, sehingga trader kripto di Indonesia dapat bertransaksi dengan aman," kata Oscar, dikutip dari Antara.
Oscar mengatakan,saat bertransaksi di bursa kripto yang sah dan terdaftar di Indonesia, regulasi akan merujuk pada peraturan dalam negeri yang sudah ada.
Sehingga, nasabah dapat yakin bahwa aset kripto dan rupiah mereka tetap berada di Indonesia, sehingga aman.
"Dengan demikian, jika terjadi masalah dengan bursa kripto di luar negeri, aset trader Indonesia seharusnya tetap aman karena tidak ada keterkaitan," kata Oscar.
Baca Juga: Aset Kripto Lagi Naik Harga, Ini Faktor Penyebabnya
Selain itu, Oscar melihat bahwa kasus yang melibatkan Binance membuka peluang positif untuk Bitcoin Halving pada tahun 2024. Bitcoin Halving adalah peristiwa empat tahunan di mana imbal hasil block reward untuk penambang Bitcoin dipangkas setengahnya, dengan tujuan antara lain untuk mengendalikan pasokan dan mengurangi inflasi.
Berdasarkan data historis, harga Bitcoin selalu mengalami kenaikan signifikan setelah halving day.
"Sebenarnya, lebih baik jika kasus-kasus seperti ini terjadi sekarang daripada tahun depan. Jika insiden semacam ini terjadi saat halving, dapat menghambat potensi kenaikan nilai Bitcoin pada periode tersebut," kata Oscar.
Dampak dari maraknya kasus tersebut juga terlihat dalam penurunan pasar kripto secara menyeluruh dalam 24 jam setelah tersebarnya berita tersebut.
Bitcoin mengalami penurunan sebesar 3,62 persen, sementara Ethereum berada di zona negatif dengan penurunan 3,32 persen, dan dalam tujuh hari terakhir mengalami penurunan sebesar 0,95 persen.
"Keadaan ini dapat dimanfaatkan oleh para trader untuk membeli dan berinvestasi dalam aset kripto karena harganya sedang turun. Dengan demikian, pada saat halving, hasil dari investasi mereka dapat maksimal," ujar Oscar.