5 Saham Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penyebabnya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 November 2023 | 08:00 WIB
5 Saham Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penyebabnya
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/9/2022). . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) 

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan laut dan juga industri perikanan. Perusahaan telah merambah pasar internasional di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Singapura, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Sayangnya, DPUM terkena suspensi oleh BEI per 16 Januari 2022. Sahamnya pun terancam masuk dalam daftar delisting.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI