5 Saham Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penyebabnya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 November 2023 | 08:00 WIB
5 Saham Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penyebabnya
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/9/2022). . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendata saham-saham dengan potensi delisting, yakni penghapusan emiten sehingga saham-saham tersebut tidak dapat diperjualbelikan kembali.

Saham-saham yang terancam delisting sekaligus akan dihapus dari daftar perusahaan publik. Salah satu kriteria saham delisting adalah saham-saham tersebut pergerakannya telah dikunci BEI selama 24 bulan. Berikut daftar lima emiten saham yang terancam delisting dari bursa.

1. PT Waskita Karya (WSKT)

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah disuspensi di seluruh pasar saham selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025 mendatang. Melansir sejumlah sumber, suspensi dilakukan lantaran perusahaan terkendala masalah restrukturisasi. Masalah ini ditarget selesai pada akhir 2023 mendatang dengan persetujuan dari seluruh kreditur. 

Baca Juga: Erick Thohir Ancam Vale dengan Penciutan Lahan Tambang Jika Kasih Harga Divestasi Kemahalan

2. PT Sri Rejeki Isman (SRIL)

Perusahaan lain yang sahamnya terancam delisting oleh BEI adalah PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Potensi delisting terjadi akibat penghentian perdagangan SRIL sejak 18 Mei 2021 lalu. Delisting saham SRIL dapat disebabkan oleh beberapa hal, yakni mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emitan, baik finansial maupun hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

3. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) 

Saham BUVA sebelumnya telah mengalami suspensi oleh BEI selama enam bulan lebih. Saham PT Bukit Uluwatu Villa ini akan mencapai 24 bulan suspensi pada 2023. Dengan demikian, emiten ini menjadi salah satu yang terancam delisting oleh BEI. Seperti diketahui Bukit Uluwatu merupakan perusahaan yang berfokus pada pelayanan hotel dan resor ramah lingkungan. Perusahaan berdiri sejak 2000 dan telah memiliki hotel-hotel mewah berkonsep natural di Pulau Dewata. 

4. PT Cowell Development Tbk (COWL) 

Baca Juga: Joss! Dua Bulan IPO Saham BREN Terbang 772%

Cowell Development berfokus pada pengembangan properti, khususnya perumahan dan pertokoan elite. Berdiri sejak 1981 dan sempat mengalami perubahan nama dari PT Internusa Artacipta ini menanam saham pada lima properti residensial yakni Melati Mas Residence, Serpong Park, Serpong Terrace, Laverde, dan Borneo Paradiso, serta gedung bertingkat seperti Westmark, The Oasis, dan Lexington Residence. Sayangnya COWL mengalami suspensi selama 24 bulan per 13 Juli 2022.

5. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) 

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan laut dan juga industri perikanan. Perusahaan telah merambah pasar internasional di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Singapura, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Sayangnya, DPUM terkena suspensi oleh BEI per 16 Januari 2022. Sahamnya pun terancam masuk dalam daftar delisting.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI