Suara.com - Kabar mengenai saham Waskita Karya yang beku selama 6 bulan tentu jadi hal menarik untuk dibahas. Terlebih baru beberapa tahun yang lalu saham BUMN ini melonjak tinggi. Jika berbicara mengenai hal tersebut, sosok Yusuf Mansur tentu akan banyak dikaitkan. Mengingat kembali momen Yusuf Mansur ajak beli saham WSKT, bagaimana nasibnya ke depan?
Waskita Karya, yang menjadi pelaksana banyak proyek di tanah air, ternyata memiliki nilai saham yang terus merosot. Bahkan saham ini sudah menuju antrian delisting, karena suspensi efek perseroan telah berumur 6 bulan, dan akan genap 24 bulan pada Mei 2025 mendatang.
Ajakan Membeli Saham WSKT
Nama Yusuf Mansur sempat melakukan ajakan untuk membeli saham WSKT pada akhir 2020 lalu. Sosok yang menjadi bos besar Grup Paytren ini mengajak investor untuk mengoleksi saham WSKT dan beberapa emiten BUMN lainnya.
Baca Juga: Pemegang Obligasi Tolak Hasil RUPO Waskita Karya, Nasib Sahamnya Bagaimana?
Disampaikan lewat cuitan di platform X, ia menyatakan bahwa saham Waskita Karya akan langgeng pada 2021, dan investor dapat ikut menjadi pemegang saham bukan sekedar melakukan profit taking. Ajakan ini dimaksudkan agar investor turut menjadi pemilik, bukan sekedar pihak yang mengambil keuntungan saja.
Pembelian saham WSKT sendiri merupakan satu bentuk metode mansurmology, sebab dinilai dapat membantu saham emiten yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Rencana pada tahun 2021 PT Waskita Karya (Persero) Tbk menganggarkan belanja modal senilai Rp10 triliun, atau setara dengan anggaran capital expenditure tahun tersebut. Rencananya dana ini akan digunakan untuk mendanai sejumlah proyek, mulai dari jalan tol hingga pengembangan properti.
Jika dilihat kembali, rencana ini sebenarnya masih masuk akal mengingat total kontrak yang diterima hingga November 2023 adalah sebesar Rp15,6 triliun.
Namun jika melihat kondisi sekarang, apakah ajakan Yusuf Mansur tersebut masih bisa dijadikan acuan yang menjanjikan?
Baca Juga: Belum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU
Delisting Saham Waskita Karya
Mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh BEI, perusahaan terancam delisting jika mengalam kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif pada kelangsungan usahanya. Hal ini baik dalam konteks finansial atau secara hukum, atau pada keberlangsungan status sebagai perusahaan terbuka dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Jika mengacu pada catatan per 31 Oktober 2023, pemegang saham dari Waskita Karya sendiri adalah negara, sejumlah 21,7 miliar lembar atau sebesar 75,349%, kemudian Ratna Ningrum sebanyak 517,331 lembar atau setara 0,0018%, I Ketut pasek Senjaya Putra sebanyak 72,600 lembar atau 0,0003%, dan masyarakat sebanyak 7,1 miliar lembar atau setara 24,6489%.
Kontributor : I Made Rendika Ardian