Suara.com - Kementerian Keuangan buka suara perihal penghargaan yang diberikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
Kekinian Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Ex Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menanggapi hal ini Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan bahwa yang mendapatkan penghargaan tersebut bukan Firli.
"Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK. Jadi institusi yang mendapat itu," kata Prastowo kepada awak media di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Ditanya Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, SYL Malah Pamer Ini ke Jurnalis
Prastowo menegaskan penghargaan tersebut diberikan kepada kementerian dan lembaga (K/L) yang berprestasi dalam mengelola aset negara. Undangan yang diberikan pun ditujukan untuk institusi atau lembaga terkait, bukan perorangan.
Dia bilang, peristiwa tersebut hanya sebuah kebetulan semata dan yang menghadiri dari KPK adalah Firli Bahuri.
"Kebetulan kan kalau KPK pimpinannya Pak Firli. Kemarin Pak Sandi juga datang mewakili Kemenparekraf, Pak Hasyim Asy'ari mewakili KPU, dan sebagainya. Kebetulan saja peristiwanya berbarengan," imbuhnya