Suara.com - Pinjaman Online (pinjol) kini tengah naik daun di kalangan masyarakat untuk mendapatkan dana . Pasalnya, dengan persyaratan yang mudah banyak orang mengajukan pinjol di berbagai platform.
Namun, banyak yang salah kaprah dengan kehadiran pinjol. Banyak orang menggunakan pinjol untuk keperluan konsumsi membeli suatu barang. Padahal sebenarnya pinjol itu bisa digunakan sebagai modal membangun ataupun mengembangkan usaha di level kecil seperti UMKM.
Perencana Keuangan dan Founder Daya Uang Lolita Setyawati mengatakan, kekinian pinjol dianggap negatif oleh masyarakat. Padahal ini bisa menjadi alternatif modal pinjaman UMKM.
"Bukan cuma buat pinjaman konsumtif seperti nyicil tiket Coldplay, pinjol itu juga bisa menjadi pinjaman produktif untuk modal usaha. Konotasinya seolah negatif karena kasus pinjol ilegal, padahal pinjol bisa membantu UMKM," ujarnya yang dikutip Kamis (23/11/2023).
Lolita pun memberikan tips dan trik bagi pelaku UMKM untuk mengajukan pinjol sebagai modal tambahan kembangkan usaha. Misalnya, pelaku UMKM harus merapikan terlebih dahulu catatan keuanagan sebelum mengajukan pinjol.
Selain itu, pelaku UMKM harus memiliki target setelah mendapatkan dana dari pinjol, serta bisa mengelola keuangan agar cicilan pinjol bisa tetap terbayar.
"Jadi harus spesifik banget dan bener-bener pas nilai pinjaman fintech P2P. Jangan sampai idle (uang menganggur) dan perhitungkan bisa tidak membayar bunganya," imbuh dia.
Pinjol Bikin bisnis berkembang
Salah satu pelaku usaha yang menggunakan jasa pinjol yaitu Owner HIPNOZA, Hesty Purwadinata yang memilih berkolaborasi dengan Fintech P2P untuk meningkatkan volume inventori dan memperluas jangkauan pemasaran ke seluruh penjuru Indonesia.
Baca Juga: LPKR Dukung UMKM dan Generasi Muda Melalui Program PASTI
"Selain membantu dari sisi permodalan, Fintech P2P juga membuat saya belajar banyak mengenai ilmu keuangan, mulai dari pengelolaan hutang dan aset produktif, hingga pengaturan cash flow bisnis yang lancar," imbuh Hesty.