Update Daftar Lengkap UMP Tahun 2024 Semua Provinsi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 22 November 2023 | 14:58 WIB
Update Daftar Lengkap UMP Tahun 2024 Semua Provinsi
Ilustrasi uang gaji [Foto oleh Ahsanjaya via Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengumuman Upah Minimum Provinsi 2024 secara resmi telah diberikan, dan 34 provinsi di Indonesia memiliki UMP-nya masing-masing. Cukup mudah menemukan daftar lengkap UMP 2024 semua provinsi di berbagai sumber, seperti yang akan Anda temukan dalam artikel ini.

Secara umum, UMP yang diberikan pada masing-masing provinsi mengalami peningkatan. Meski tingkat peningkatannya tidak serupa, namun beberapa daerah menerapkan angka yang cukup signifikan untuk UMP-nya.

Berikut daftar lengkap UMP 2024 semua provinsi yang ada di Indonesia.

Daftar Lengkap UMP 2024 Semua Provinsi

Baca Juga: Demo soal UMP 2024 Ricuh! Heru Budi Ogah Nongol, Pagar Balai Kota DKI Dirusak Massa Buruh

  1. UMP DKI Jakarta 2024 adalah Rp5,067 juta, dari awalnya Rp4,9 juta
  2. UMP Nusa Tenggara Timur adalah Rp2,186,826, dari awalnya Rp2,123,994, atau mengalami kenaikan sebesar 2,96%
  3. UMP Sulawesi Selatan adalah Rp3,434,298, dari awalnya Rp3,640,000, atau mengalami kenaikan sebesar 1,4%
  4. UMP Kepulauan Bangka Belitung adalah Rp3,640,000, atau naik sebesar 4,04% dari tahun 2023
  5. UMP Lampung adalah Rp2,716,497 [belum ada informasi terkini]
  6. UMP Kepulauan Riau adalah Rp3,402,492, dari awalnya Rp3,279,194, atau naik sebesar 3,76%
  7. UPM Sumatera Utara adalah Rp2,908,915, dari awalnya Rp2,710,493, atau naik sebesar 3,67%
  8. UMP Sulawesi Tenggara adalah Rp2,885,964, dari awalnya Rp2,758,984, atau naik sebesar 4,60%
  9. UMP Jawa Barat adalah Rp2,057,495, atau naik sebesar 3,57%
  10. UMP Aceh adalah Rp3,460,672, dari awalnya Rp3,413,666, atau naik sebesar 1,38%
  11. UMP Jambi adalah Rp3,037,121, dari awalnya Rp2,943,033, atau naik sebesar 3,2%
  12. UMP Sumatera Barat adalah Rp2,811,449, dari awalnya Rp2,742,476, atau naik sebesar 2,52%
  13. UMP Riau adalah Rp3,294,625, dari awalnya Rp3,191,662, atau naik sebesar 3,2%
  14. UMP Bengkulu adalah Rp2,507,079, dari awalnya Rp2,418,280
  15. UMP Sumatera Selatan adalah Rp3,456,874, dari awalnya Rp3,040,177, atau naik sebesar 1,55%
  16. UMP Banten adalah Rp2,727,812, dari awalnya Rp2,661,280
  17. UMP Jawa Tengah adalah Ro2,036,947, dari awalnya Rp1,958,169, atau naik sebesar 4,02%
  18. UMP DI Yogyakarta adalah Rp2,125,897, atau naik sebesar 7,27% dari tahun 2023
  19. UMP Jawa Timur adalah Rp2,165,244, dari awalnya Rp2,040,255
  20. UMP Bali adalah Rp2,813,672 [belum ada informasi terbaru]
  21. UMP Nusa Tenggara Barat adalah Rp2,444,067, dari awalnya Rp2,371,407, atau naik sebesar 3,06%
  22. UMP Kalimantan Barat adalah Rp2,702,616, dari awalnya Rp2,608,601, atau naik sebesar 3,6%
  23. UMP Kalimantan Selatan adalah Rp3,282,812 [belum ada informasi terbaru]
  24. UMP Kalimantan Timur adalah Rp3,360,858 [belum ada informasi terbaru]
  25. UMP Kalimantan Utara adalah Rp3,739,457, dari awalnya Rp3,251,702, atau naik sebesar 15%
  26. UMP Sulawesi Utara adalah Rp3,545,000, dari awalnya Rp3,485,000, atau naik sebesar 1,67%
  27. UMP Gorontalo adalah Rp3,025,100, atau naik sebesar 1,19%
  28. UMP Sulawesi Tengah adalah Rp2,736,698, dari awalnya Rp2,599,546, atau naik sebesar 5,28%
  29. UMP Sulawesi Barat adalah Rp2,914,958, dari awalnya Rp2,871,795, atau naik sebesar 1,5%
  30. UMP Maluku Utara adalah Rp3,200,000, atau naik sebesar 7,5%
  31. UMP Papua adalah Rp 5,024,470, dari awalnya Rp3,864,696
  32. UMP Papua Barat adalah Rp3,393,000 [belum ada informasi terbaru]

Dari daftar ini, UMP Maluku dan UMP Kalimantan Tengah belum ditentukan oleh pemerintah daerah.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI