Suara.com - Pengumuman Upah Minimum Provinsi 2024 secara resmi telah diberikan, dan 34 provinsi di Indonesia memiliki UMP-nya masing-masing. Cukup mudah menemukan daftar lengkap UMP 2024 semua provinsi di berbagai sumber, seperti yang akan Anda temukan dalam artikel ini.
Secara umum, UMP yang diberikan pada masing-masing provinsi mengalami peningkatan. Meski tingkat peningkatannya tidak serupa, namun beberapa daerah menerapkan angka yang cukup signifikan untuk UMP-nya.
Berikut daftar lengkap UMP 2024 semua provinsi yang ada di Indonesia.
Daftar Lengkap UMP 2024 Semua Provinsi
Baca Juga: Demo soal UMP 2024 Ricuh! Heru Budi Ogah Nongol, Pagar Balai Kota DKI Dirusak Massa Buruh
- UMP DKI Jakarta 2024 adalah Rp5,067 juta, dari awalnya Rp4,9 juta
- UMP Nusa Tenggara Timur adalah Rp2,186,826, dari awalnya Rp2,123,994, atau mengalami kenaikan sebesar 2,96%
- UMP Sulawesi Selatan adalah Rp3,434,298, dari awalnya Rp3,640,000, atau mengalami kenaikan sebesar 1,4%
- UMP Kepulauan Bangka Belitung adalah Rp3,640,000, atau naik sebesar 4,04% dari tahun 2023
- UMP Lampung adalah Rp2,716,497 [belum ada informasi terkini]
- UMP Kepulauan Riau adalah Rp3,402,492, dari awalnya Rp3,279,194, atau naik sebesar 3,76%
- UPM Sumatera Utara adalah Rp2,908,915, dari awalnya Rp2,710,493, atau naik sebesar 3,67%
- UMP Sulawesi Tenggara adalah Rp2,885,964, dari awalnya Rp2,758,984, atau naik sebesar 4,60%
- UMP Jawa Barat adalah Rp2,057,495, atau naik sebesar 3,57%
- UMP Aceh adalah Rp3,460,672, dari awalnya Rp3,413,666, atau naik sebesar 1,38%
- UMP Jambi adalah Rp3,037,121, dari awalnya Rp2,943,033, atau naik sebesar 3,2%
- UMP Sumatera Barat adalah Rp2,811,449, dari awalnya Rp2,742,476, atau naik sebesar 2,52%
- UMP Riau adalah Rp3,294,625, dari awalnya Rp3,191,662, atau naik sebesar 3,2%
- UMP Bengkulu adalah Rp2,507,079, dari awalnya Rp2,418,280
- UMP Sumatera Selatan adalah Rp3,456,874, dari awalnya Rp3,040,177, atau naik sebesar 1,55%
- UMP Banten adalah Rp2,727,812, dari awalnya Rp2,661,280
- UMP Jawa Tengah adalah Ro2,036,947, dari awalnya Rp1,958,169, atau naik sebesar 4,02%
- UMP DI Yogyakarta adalah Rp2,125,897, atau naik sebesar 7,27% dari tahun 2023
- UMP Jawa Timur adalah Rp2,165,244, dari awalnya Rp2,040,255
- UMP Bali adalah Rp2,813,672 [belum ada informasi terbaru]
- UMP Nusa Tenggara Barat adalah Rp2,444,067, dari awalnya Rp2,371,407, atau naik sebesar 3,06%
- UMP Kalimantan Barat adalah Rp2,702,616, dari awalnya Rp2,608,601, atau naik sebesar 3,6%
- UMP Kalimantan Selatan adalah Rp3,282,812 [belum ada informasi terbaru]
- UMP Kalimantan Timur adalah Rp3,360,858 [belum ada informasi terbaru]
- UMP Kalimantan Utara adalah Rp3,739,457, dari awalnya Rp3,251,702, atau naik sebesar 15%
- UMP Sulawesi Utara adalah Rp3,545,000, dari awalnya Rp3,485,000, atau naik sebesar 1,67%
- UMP Gorontalo adalah Rp3,025,100, atau naik sebesar 1,19%
- UMP Sulawesi Tengah adalah Rp2,736,698, dari awalnya Rp2,599,546, atau naik sebesar 5,28%
- UMP Sulawesi Barat adalah Rp2,914,958, dari awalnya Rp2,871,795, atau naik sebesar 1,5%
- UMP Maluku Utara adalah Rp3,200,000, atau naik sebesar 7,5%
- UMP Papua adalah Rp 5,024,470, dari awalnya Rp3,864,696
- UMP Papua Barat adalah Rp3,393,000 [belum ada informasi terbaru]
Dari daftar ini, UMP Maluku dan UMP Kalimantan Tengah belum ditentukan oleh pemerintah daerah.
Kontributor : I Made Rendika Ardian