Hal ini disebabkan saham milik Pemerintah Indonesia sebesar 51 persen terpecah menjadi 41 persen atas nama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan 10 persen atas nama Pemerintah Provinsi Papua.
Dengan komposisi saham seperti ini maka PT. Freeport-McMoRan terkesan menjadi pemegang saham mayoritas 49 persen dan berhak memegang kendali utama manejemen perusahaan.