Berhasil Tingkatkan Kualitas Layanan Digital, BPJamsotek Raih Penghargaan di Ajang ICXC 2023

Jum'at, 17 November 2023 | 16:28 WIB
Berhasil Tingkatkan Kualitas Layanan Digital, BPJamsotek Raih Penghargaan di Ajang ICXC 2023
Berhasil Tingkatkan Kualitas Layanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan di Ajang ICXC 2023. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan menjadi satu-satunya Badan Hukum Publik yang berhasil meraih penghargaan dalam Indonesia Customer Experience Champion (ICXC) 2023. Ajang bergengsi yang digelar oleh SWA bersama Business Digest tersebut merupakan wadah apresiasi bagi perusahaan maupun institusi yang berhasil menciptakan pengalaman positif dan mengesankan bagi para pelanggan atau pesertanya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia yang menerima langsung penghargaan tersebut mengungkapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Dirinya juga berkomitmen akan terus melakukan transformasi guna meningkatkan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan."

Penghargaan ini merupakan salah satu motivasi bagi kami karena sebagai badan hukum publik, kami senantiasa memberikan layanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat pekerja Indonesia untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus bertransformasi memberikan berbagai bentuk layanan sesuai dengan karakteristik setiap peserta kami,” ungkap Roswita.

Roswita menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan transformasi di layanan fisiknya dengan mengimplementasikan New Service Blueprint lewat desain ruang layanan yang lebih nyaman dan ramah disabilitas di 306 kantor cabang. Selain itu di sisi layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menyematkan teknologi “electronic know your customer” (e-KYC) pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sehingga mampu meningkatkan kecepatan proses pengajuan klaim, dari 5 hari menjadi rata-rata hanya 15 menit.

Baca Juga: Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi yang saat ini digunakan oleh lebih dari 20 juta peserta tersebut juga terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan peserta. Selain fitur pendaftaran, pembayaran iuran dan klaim, kini JMO dilengkapi dengan fitur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan, fitur pinjaman multiguna atau yang dikenal dengan dana siaga, serta beragam fitur lain seperti berita dan siaran TV streaming, hingga fitur promo.

Roswita berharap, penghargaan ini mampu menjadi bukti sekaligus penambah semangat bagi seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada peserta yang saat ini jumlahnya mencapai 40 juta pekerja.

”Jadi apresiasi ini merupakan bagian penambah semangat kita bahwa layanan publik itu tidak boleh kalah dari layanan institusi pada umumnya. Karena harus bisa dirasakan secara mudah bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya pekerja,” tambahnya.

Roswita ingin ke depan JMO mampu menjadi One Access To Digital Ecosystem untuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien.

“Semoga kedepannya JMO bisa menjadi mitra setia dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga sehingga semua pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkas Roswita.

Baca Juga: Komitmen Tinggi, Pemkab Sijunjung Luncurkan 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI