Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Tabir gelap kondisi keuangan perseroan yang berlarut-larut dengan tumpukan utang yang kian menumpuk menjadi pemicunya.
Penghentian efek ini sesuai dengan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4271/DIR/1123 tanggal 15 November 2023 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4). Dengan kata lain BUMN Karya ini kembali gagal bayar bunga obligasi kepada para investornya.
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis P.H.Kadiv. Penilaian Perusahaan 3 BEI, Yogi Briliana Gahara dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI dikutip Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Low Tuck Kwong Borong 1,2 Miliar Lembar Saham Transkon Jaya
Disebutkan, Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (IDX: WSKT) tercatat di Papan Pemantauan Khusus No.: Peng-SPT-00019/BEI.PP3/11-2023.
Oleh karena itu Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek WSKT di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 November 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.