Suara.com - Israel menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan jeda kemanusiaan di Jalur Gaza.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gildan Erdan, menyatakan bahwa resolusi tersebut dianggap "tidak ada artinya" dan "tidak sesuai dengan kenyataan."
Erdan Mengklaim, Israel telah bertindak sesuai dengan hukum internasional di Gaza. Ia juga menilai bahwa Hamas dengan sengaja menggunakan strategi untuk memperburuk situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, meningkatkan jumlah korban warga sipil Palestina, dan mendesak PBB serta DK PBB dalam upaya menghentikan Israel.
Hingga saat ini ada 12 negara anggota DK PBB mendukung resolusi, 12 menentang, dan tiga negara memilih untuk abstain, termasuk Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris. Resolusi tersebut menyerukan pembukaan "koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari" dan perlindungan bagi warga sipil, terutama anak-anak.
Baca Juga: Barang-Barang yang Diekspor Indonesia ke Israel, Apa Saja?
Resolusi PBB juga menyerukan pembebasan sandera tanpa syarat yang diduga masih ditahan oleh milisi Hamas.
Hingga saat ini, adalah lebih dari 11.000 warga sipil tewas karena serangan Israel di jalur Gaza, mayoritas korban adalah anak-anak dengan jumlah 4.700 dan 3.160 perempuan.
Indonesia kini memainkan peran penting dalam upaya perdamaian di Gaza. Presiden Jokowi beberapa saat lalu secara langsung meminta Presiden AS, Joe Biden untuk segera mendukung ceasefire dan menghentikan agresi militer Israel.