Tak hanya itu, beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kemitraan dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjamin kesejahteraan 353 wasit sepak bola.
Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), wasit yang bertugas di Liga 1 dan Liga 2 telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyoroti pentingnya kesejahteraan wasit sebagai bagian integral dari pembangunan sepak bola Indonesia yang bersih. Erick berharap, dengan memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para wasit dapat bekerja dengan lebih aman dan yakin.
Kembali Dirut Anggoro menegaskan, seluruh pekerja, termasuk para pelaku olahraga, memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui upaya bersama, diharapkan kesejahteraan seluruh pelaku olahraga dapat meningkat, sehingga mereka dapat Kerja Keras Bebas yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan prestasi olahraga Indonesia," tutup Anggoro.