Suara.com - PT Inpirasi Bisnis Nusantara atau yang lebih dikenal Haus! Indonesia ikut memboikot produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel. Caranya, Haus! tidak lagi menggunakan semua bahan baku dan brang yang diduga terafiliasi dengan Israel.
Lewat akun Instagramnya @haus.indonesia, manajemen membuat pernyataan terkait dengan dikeluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam surat itu, pada dasarnya Haus! ikut beduka atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina.
"Per hari ini, Kamis, 16 November 2023, Haus! memutuskan segala bentuk muamalah (kerjasama bisnis) dengan semua produk (bahan baku), dan brand yang terindikasi berafiliasi dengan Israel, sampai terdapat keputusan lanjutan dari MUI," tulis manajemen yang dikutip, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Produk-produk Ini Justru Cuan Setelah Heboh Boikot Produk Israel
Menurut manajemen, langkah ini diambil untuk menaati fatwa MUI yang dikeluarkan. Sekaligus, sebagai bentuk keberpihakan Haus terhadap Palestina.
"Semoga tragedi ini segera berakhir, dan Palestina bisa segera menjadi negara yang merdeka," tulis manajemen.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa wajib mendukung Palestina dan haram mendukung Israel beserta produknya.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menambahkan bahwa mendukung agresi Israel juga haram hukumnya.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam, Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI, Menteng Jakarta Pusat.
Baca Juga: 30++ Merek Lokal Pro Palestina, Alternatif Produk Pendukung Israel
Selain mengharamkan mendukung produk Israel, MUI juga menyatakan bahwa memberikan dukungan kepada Palestina adalan wajib.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,”