Kemenkes Harap Bahan Baku Obat Bisa Sepenuhnya Diproduksi Dalam Negeri

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 17 November 2023 | 10:05 WIB
Kemenkes Harap Bahan Baku Obat Bisa Sepenuhnya Diproduksi Dalam Negeri
Pasien menebus obat racikan di RSIA Tambak, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Roy Himawan, mengajukan kerjasama lintas sektor, termasuk dengan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk memajukan biofarmasi dan obat berbahan baku lokal.

Himawan menekankan perlunya sinergi yang erat antara pemerintah, akademisi, peneliti termasuk lembaga penelitian BRIN, dan industri untuk memperkuat ketahanan kesehatan Indonesia dan memberikan nilai tambah pada layanan kesehatan.

"Dibutuhkan sinergi yang intensif antara pemerintah, akademisi, peneliti termasuk lembaga penelitian BRIN, dan industri dalam memperkuat ketahanan kesehatan Indonesia dan memberikan nilai tambah pada layanan kesehatan," kata Roy Himawan dalam acara simposium bertajuk Current Research on Biopharmaceutical and Drugs Development yang digelar secara hibrida di Jakarta, Kamis kemarin.

Upayanya ini merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor.HK.01.07/MENKES/1333/2023 yang mendorong penggunaan 45 bahan baku obat dalam negeri.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Roy Himawan juga menyoroti tantangan industri hulu dalam memenuhi kebutuhan bahan baku obat dalam negeri, dan mengusulkan kerja sama antara industri, perguruan tinggi, dan badan penelitian untuk memastikan kebutuhan produksi terpenuhi.

Upaya ini sejalan dengan strategi Kemenkes untuk meningkatkan kapasitas pengembangan dalam negeri melalui kebijakan dan kerja sama multisektor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI