Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kepercayaan tambahan kepada Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan pada Program Implementasi Kurikulum Merdeka.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada 6 September 2023 dan berlaku sampai dengan tahun 2026.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Kemendikbudristek kepada Kelas Pintar. Kepercayaan ini sejalan dengan visi-misi kami sebagai perusahaan penyedia solusi berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Fernando Uffie, Founder dan CEO Kelas Pintar ditulis Jumat (17/11/2023).
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mendukung upaya optimalisasi program prioritas bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan.
Baca Juga: Kemendikbudristek Apresiasi Upaya Ciptakan Sudut Pandang Baru dalam JICON 2023
Pada perjanjian ini, ruang lingkup Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan tidak hanya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, tetapi juga Perencanaan Berbasis Data.
Pada Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 2022 lalu, Kelas Pintar diberikan kepercayaan sebagai Mitra Pembangunan untuk program Implementasi Kurikulum Merdeka.
Pada kepercayaan ini, Kelas Pintar mendapatkan ruang lingkup melalui sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka dan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar, pembentukan dan/atau pengembangan aktivitas komunitas belajar, dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Pada ruang lingkup tersebut, Kelas Pintar telah menyelenggarakan berbagai program, seperti rangkaian webinar, pendampingan ke satuan pendidikan, dan menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. Program-program ini telah diselenggarakan sejak Juli 2022 dan masih terus berjalan hingga saat ini.
Selanjutnya, Kelas Pintar diberikan kepercayaan pada ruang lingkup terkait Perencanaan Berbasis Data. Perencanaan Berbasis Data merupakan bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan pendidikan, dinas pendidikan, maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya.
Baca Juga: Kemendikbudristek Optimistis 1 Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai
Perencanaan Berbasis Data ini bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran dan pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel, dan konkret.
Realisasi yang diharapkan dari Kelas Pintar pada Perencanaan Berbasis Data yakni melalui sosialisasi pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data dan pendampinganpemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data.
"Sejak 2022, Kelas Pintar telah menyelenggarakan berbagai program sebagai wujud komitmen kami sebagai Mitra Pembangunan. Program-program ini tidak hanya berpusat di Jakarta saja, tetapi kami berupaya untuk menjangkau sekolah-sekolah binaan Kelas Pintar di berbagai wilayah. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di berbagai wilayah untuk membantu satuan pendidikan agar dapat melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka dengan baik. Kepercayaan baru ini pun mendorong kami untuk terus berinovasi dalam merancang program dan menyediakan solusi berbasis teknologi yang dapat digunakan mulai dari satuan pendidikan, dinas pendidikan, serta pemerintah daerah. Sehingga seluruh ekosistem pendidikan Indonesia sama-sama bertumbuh dan kita menghadirkan pendidikan yang berkualitas untuk anak bangsa," ujar Uffie.