Suara.com - Indonesia segera memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), kabar ini dipastikan usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan operasional PLTN secara komersial pada tahun 2032.
Langkah ini jadi salah satu bagian dari inisiatif transisi ke energi baru terbarukan (EBT).
Disampaikan oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, rencana pengoperasian PLTN secara komersial pada tahun 2032 termuat dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR yang kembali menegaskan bahwa pengembangan PLTN akan terus didorong, dengan target peningkatan kapasitas hingga mencapai 9 GW pada tahun 2060.
Baca Juga: Ilmuwan Mengusulkan Solusi Unik Hilangkan Nuklir
Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Rohadi Awaludin menjelaskan, pemerintah saat ini sedang mengolah data untuk memusatkan pembangunan PLTN sekitar tahun 2030. Rencana pengembangan PLTN dibahas bersama antara BRIN, Kementerian ESDM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Proyek pembangunan PLTN dapat mengadopsi dua tipe kapasitas, yaitu kecil untuk wilayah administratif dengan jumlah penduduk yang sedikit, dan besar untuk wilayah perkotaan.
Kapasitas besar dapat menghasilkan daya hingga 1.000 MW, sedangkan kapasitas kecil mencapai 100 MW hingga 200 MW, tergantung pada kebutuhan daerah tersebut.