Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

Kamis, 16 November 2023 | 15:10 WIB
Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang saat membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, Kamis (16/11/2023). (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

"Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten yang mampu mengedukasi, mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi, dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan," ucap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang saat membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, Kamis (16/11/2023). 

Kemnaker sendiri melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) telah menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 pada Kamis-Jumat (16-17/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 2.025 peserta yang terdiri atas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan staf di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3, Anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I), dan Ahli K3.  

Baca Juga: Kemnaker Terbitkan Aturan Baru, Upah Minimum Dipastikan Naik

"Kegiatan seperti ini sangat diperlukan sebagai media pengembangan kompetensi bagi SDM bidang K3 atau Ahli K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan," ucap Dirjen Haiyani.

Ia mengemukakan bahwa selama ini Kemnaker telah melaksanakan berbagai upaya berupa penyusunan dan pembaharuan norma, standar, kriteria dan prosedur, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3.

"Ini dilakukan tidak lain untuk meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas," ucapnya.

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2023 dilaksanakan secara simultan dalam 6 angkatan, dan kegiatan peningkatan kompetensi Ahli K3 ini merupakan kegiatan yang ke 6.

"Kami juga melaporkan bahwa dalam 5 angkatan kegiatan ini telah terkumpul Ahli K3 yang berkinerja tinggi sebanyak 7.436 orang dan jumlah Ahli K3 yang telah ditingkatkan kompetensinya sebanyak 11.321 orang, dan ditambah hari ini yang diikuti sebanyak 1.298 orang. Dengan demikian, total jumlah Ahli K3 yang telah ditingkatkan kompetensinya sebanyak 12.619 orang," ucap Hery.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan K3 secara Optimal, Kemnaker Sosialisasi PP 41 Tahun 2023 tentang PNBP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI