Daftar Pemegang Saham Freeport Indonesia yang Segera Perpanjang Kontrak Hingga 2061

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 16 November 2023 | 14:33 WIB
Daftar Pemegang Saham Freeport Indonesia yang Segera Perpanjang Kontrak Hingga 2061
Presiden Jokowi ketika meninjau ruang operator pengendali alat berat berteknologi 5G di OB04, PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022). [Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pemegang saham Freeport kembali jadi topik pembicaraan sepulang Presiden Joko Widodo dari Amerika Serikat. PT Freeport Indonesia dikabarkan segera memperpanjang kontrak dalam 20 tahun ke depan.

Meskipun saat ini izin usaha pertambangan khusus (IUPK) milik perusahaan asal Amerika Serikat tersebut masih berlaku hingga tahun 2041, pemerintah telah membuka opsi untuk perpanjangan kontrak.

Presiden Jokowi nampaknya sudah menyetujui usulan ini. Dalam syarat perpanjangan, Freeport diharuskan memberikan tambahan saham sebesar 10% kepada Indonesia, yang saat ini sudah memiliki mayoritas saham Freeport sebanyak 51%.

Informasi ini diungkapkan saat Jokowi bertemu dengan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson, di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin (13/11/2023) kemarin.

Baca Juga: Bikin Jokowi Tersenyum, Bos Freeport Tambah Saham di Indonesia

Jokowi tampaknya ingin segera mengambil keputusan terkait perpanjangan kontrak Freeport. Dia menargetkan pembahasan mengenai perpanjangan kontrak dan penambahan saham sebesar 10% dapat diselesaikan pada akhir November tahun ini.

PT Freeport Indonesia adalah perusahaan tambang mineral afiliasi dari Freeport-McMoRan (FCX) dan Mining Industry Indonesia. Perusahaan ini menambang dan memproses bijih yang menghasilkan konsentrat dengan kandungan tembaga, emas, dan perak. Konsentrat yang dihasilkan sendiri dipasarkan ke berbagai penjuru dunia.

Siapa Saja Pemegang Saham Freeport

Jika mengacu pada berbagai kabar yang beredar, pada 21 Desember 2018 lalu Presiden Joko Widodo secara resmi menerima laporan bahwa 51,2% saham PTFI telah beralih ke indonesia melalui PT Inalum. Hal ini sudah secara lunas dibayarkan.

Sisa saham sebesar 48,8% dimiliki oleh Freeport-McMoRan Inc. (FCX).

Baca Juga: META Mau Delisting, Perusahaan Ini Mau Tawar Saham Publiknya Dengan Harga Tinggi

Dari total lebih dari 50% saham tersebut, Inalum memegang saham langsung sebesar 26,2%, dan sebesar 25% sisanya dipegang oleh IPMM. Nantinya pemerintah Indonesia akan membahas peluang divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia setelah tahun 2041 mendatang, seiring dengan proses perpanjangan izin kontrak PTFI.

Kepemilikan Saham Bertambah

Disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, rencana atas divestasi saham ini mempertimbangkan besaran investasi untuk eksplorasi yang telah dikeluarkan oleh PT Freeport Indonesia. Dalam 10 tahun, akan dilakukan eksplorasi tambahan dan akan dinilai di kemudian hari.

Pemerintah sendiri dikabarkan akan menambah kepemilikan saham sebesar 10% di PT Freeport Indonesia. Jika rencana ini terwujud, maka porsi saham MIND ID akan mencapai 61%.

Daftar Pemegang Saham Freeport

Pada tahun 1967 lalu, Freeport McMoRan memiliki sebesar 90,64% saham dari perusahaan tersebut. Kurang dari 10% sisanya dimiliki oleh pemerintah Indonesia, yang secara sah dan berdaulat merupakan negara yang berkuasa atas wilayah operasi Freeport.

Setelah lama berselang dan banyak perdebatan, akhirnya baru di tahun 2018 pemerintah mengakuisisi saham hingga lebih dari 50%. Langkah ini membutuhkan dana sekitar US$3,85 miliar, dan membuat 49% saham sisanya masih dipegang oleh Freeport McMoRan Copper and Gold Inc.

Selepas peralihan kepemilikan saham secara mayoritas ini, jajaran direksi dan dewan komisaris juga dipenuhi oleh orang Indonesia.

Pada direksi, beberapa nama orang Indonesia yang menjabat antara lain adalah Jenpino Ngabdi, Achmad Ardianto, dan Orias Petrus Moedak. Sementara pada dewan komisaris, nama-nama orang Indonesia yang masuk adalah Amien Sunaryadi, Budi Gunadi Sadikin, Hinsa Siburian, dan Adrianto Machribie.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI