Suara.com - Fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia serta aksi boikot terhadap produk pendukung Israel di Indonesia semakin menunjukkan dukungan masyarakat Indonesia secara luas.
MUI sebelumnya sudah mengharamkan dukungan terhadap serangan Israel ke Palestina baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini tertuang dalam Fatwa No.83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Di media sosial, seruan ini terus mengemuka hingga menyasar sejumlah perusahaan yang dianggap mendukung Israel yang saat ini terus menyerang Gaza, Palestina.
Coca Cola jadi satu dari ratusan produk yang terkena dampak aksi pro Palestina karena dianggap sebagai pendukung Israel.
Baca Juga: Ajakan Boikot Produk Pro Israel Meluas, Grab Turut Jadi Sasaran
Menanggapi hal ini, Direktur Urusan Publik, Komunikasi, dan Keberlanjutan untuk Indonesia dan PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP), Lucia Karina menganggap aksi boikot sebagai hak semua orang, termasuk konsumen di Indonesia.
"Tidak ingin memberikan komentar karena ini adalah hak asasi masing-masing individu," ujar Lucia seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Selasa (14/11/2023).
Meskipun begitu, Lucia melanjutkan, walaupun Coca-Cola berasal dari Amerika Serikat yang merupakan sekutu dekat Israel, hampir seluruh bahan baku dan tenaga kerja yang terlibat dalam fasilitas produksi diambil dari Indonesia.
Sebagai perusahaan multinasional, bisnis Coca-Cola harus tetap menyesuaikan diri dengan perubahan, termasuk isu-isu geopolitik.
"Yang pasti, dunia terus berubah dengan segala kompleksitasnya. Yang penting, mari kita doakan untuk perdamaian dan keharmonisan," tambahnya.
Baca Juga: Jauh-Jauh Datang dari Kalbar, Penonton Ini Sambangi JIS Demi Kibarkan Bendera Palestina
Selain minuman bermerk Coca-Cola, perusahaan ini juga memproduksi minuman bersoda lainnya di Indonesia, seperti Fanta dan Sprite.