Emiten META Delisting April Tahun Depan, Pemegang Saham Diprediksi Untung

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 15 November 2023 | 16:51 WIB
Emiten META Delisting April Tahun Depan, Pemegang Saham Diprediksi Untung
Nusantara Infrastructure (META)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Emiten PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) segera menarik kembali 3 miliar sahamnya yang beredar di publik, dan berubah menjadi perusahaan tertutup. Rencana delisting saham META ini diperkirakan dilakukan pada tanggal 17 April 2024.

Sebagai informasi, mayoritas saham META saat ini dikuasai oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI) dengan kepemilikan sebesar 74,65%, atau setara dengan 13,2 miliar saham. 

Selanjutnya, PT Indonesia Infrastructure Finance memiliki kepemilikan sebanyak 8,37%, atau setara dengan 1,4 miliar saham, sementara sisanya sebanyak 3 miliar saham, atau mencerminkan 16,98%, dipegang oleh publik.

Dirut Nusantara Infrastructure (META), Ramdani Basri menjelaskan, rencana ini memberikan keuntungan bagi pemegang saham publik, yang memiliki kesempatan untuk melepas saham dengan harga yang lebih tinggi daripada harga rata-rata saham.

Baca Juga: Emiten Grup Salim META Mau Hengkang dari Pasar Modal

Ia menambahkan, MPTI akan menebus saham publik tersebut dan membayar komisi transaksi melalui BEI serta biaya Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Namun, pajak yang dikenakan pada pemegang saham publik yang menjual sahamnya tidak termasuk dalam pembayaran tersebut.

"Pemegang saham publik yang menjual sahamnya dalam bentuk tanpa warkat (scripless) pada saat penawaran tender hanya akan dikenakan pungutan pajak sebesar 0,1% dari hasil penjualan, atau 0,6% dalam hal saham yang dijual tersebut adalah saham pendiri," tambah Ramdani.

Sedangkan untuk pemegang saham yang tidak menjual sahamnya dalam penawaran tender, mereka akan menjadi pemegang saham dari perusahaan yang tidak tercatat. Akibatnya, pemegang saham publik tersebut tidak akan dapat menjual sahamnya melalui BEI.

Jika pemegang saham memutuskan untuk menjual saham setelah perseroan tidak lagi tercatat, mereka akan dikenai pajak penghasilan sebesar 22% untuk perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 30% untuk perorangan.

Ada beberapa alasan di balik rencana go private saham dan delisting META. Salah satunya, setelah menggelar rights issue pada 2010 dan 2018, META tidak lagi melakukan penggalangan dana dari pasar modal dan tidak memiliki rencana melakukannya di masa mendatang.

Baca Juga: Mantan Karyawan Facebook Kembali Bongkar Masalah Keamanan di Instagram dan Dampak Negatif ke Mental Remaja

Alasan lainnya, menurut Ramdani, adalah kinerja keuangan META per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023 yang mengalami kerugian. Selain itu, perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang saham sejak tahun buku 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI