Kemnaker Dorong TKS Pendamping TKM Pemula Berperan Optimal

Rabu, 15 November 2023 | 09:14 WIB
Kemnaker Dorong TKS Pendamping TKM Pemula Berperan Optimal
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11/2023). (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kapasitas tenaga kerja sukarela (TKS) pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula dengan tujuan untuk menumbuhkan wirausaha baru. Salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas pendamping adalah dengan memberikan pembekalan TKS pendamping kepada TKM Pemula.

"Kapasitas, kapabilitas serta kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan wirausaha baru yang berprospek untuk tumbuh dan berkembang, " kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11/2023).

Titik Masudah mengatakan, sebagai pendamping, ia memiliki tiga peran strategis. Pertama, sebagai motivator yang memotivasi TKM Pemula untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Kedua, sebagai fasilitator yang memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran. Ketiga, sebagai inovator yang menggerakkan ide-ide pengembangan usaha.

"Secara khusus, saya meminta para TKS untuk mengoptimalkan peran sebagai fasilitator guna membantu TKM Pemula dalam menyusun dan menyempaikan laporan pertanggungjawaban bantuan usaha yang telah diterima. Peran TKS sangat penting untuk mendukung agar program TKM Pemula dapat berjalan secara transparan dan akuntabel," ujar Titik Masudah.

Baca Juga: Bertemu Pimpinan Perusahaan di Miyagi Jepang, Kemnaker Bahas Program SSW dan TITP

Titik berharap, dengan adanya kegiatan pembekalan TKS ini dapat meningkatkan kapasitas TKS dalam menjalankan tugas sebagai pendamping TKM Pemula. Ia meyakini, pembekalan TKS ini merupakan bagian penting dalam bisnis proses pendayagunaan TKS.

"Saya harapkan pembekalan ini dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pelaksanaan tugas TKS sebagai pendamping TKM Pemula secara optimal," kata Titik.

Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang. Pada pembekalan tahap III ini, Ditjen Binapenta & PKK menugaskan 181 orang TKS yang tersebar di 118 kabupaten/kota untuk mendampingi 2.767 TKM Pemula. Tahap II, terpilih sebanyak 333 orang TKS di 182 kabupaten/kota sebagai pendamping 3.790 TKM Pemula. Sedangkan tahap I, ada 386 orang TKS terpilih di 141 kabupaten/kota sebagai pendamping 4.398 TKM Pemula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI