Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menegaskan, pejabat fungsional harus memiliki kompetensi dan integritas. Sebab, jabatan fungsional merupakan posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan.
“Jabatan-jabatan fungsional seperti Perencana, Mediator Hubungan Industrial, dan Penguji K3, merupakan suatu jabatan yang sangat dibutuhkan dalam sebuah organisasi,” tutur Anwar usai melantik dan mengambil sumpah 16 Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, (13/11/2023).
Adapun ke-16 Pejabat Fungsional yang baru dilantik tersebut terdiri dari, 2 Pejabat Fungsional Perencana, 11 Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial, dan 2 Pejabat Fungsional Penguji K3.
Anwar menjelaskan, perubahan yang terjadi menunjukan bahwa orientasi kerja PNS ditekankan kepada profesionalisme dan kemandirian, namun tetap bekerja sama menjadi satu kesatuan bagi kemajuan organisasi.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Seluruh Anggota G20 Lanjutkan Kesuksesan Presidensi India G20 Tahun 2023
Dijelaskannya, untuk menjadi pejabat fungsional yang baik, tentunya harus mencerminkan profesionalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Pada kesempatan tersebut, Anwa juga menyampaikan keinginannya agar para Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar terus berusaha mengembangkan diri dan keahlian sesuai dengan bidangnya masing-masing, serta tidak cepat berpuas diri dengan kemampuan yang dimiliki saat ini.
Dengan dilantiknya Pejabat Fungsional Perencana, Mediator Hubungan Industrial dan Penguji K3, lanjut Anwar Sanusi, akan semakin banyak inovasi baru dan program-program kegiatan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai Kemnaker.
“Saya tekankan agar saudara-saudara segera menyesuaikan diri dengan tugas baru saudara. Jangan sungkan untuk belajar dari rekan kerja yang lebih berpengalaman dalam bidang tersebut,” tutupnya.
Baca Juga: Entaskan Pengangguran, Kemnaker Teken MoU Pemagangan dengan Perusahaan Jepang