Suara.com - BPJS Kesehatan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan IAKMI-Miracle Award, sebagai lembaga yang dianggap memberikan kontribusi luar biasa dalam pengembangan kebijakan dan pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti yang juga dipandang sebagai “MIRACLE”, yaitu memiliki kemampuan Manager (Manajer) yang baik, Innovator (Pembaharu), Researcher (Peneliti), Apprenticer (Mampu belajar dalam tim dan mampu bekerja cepat), Communitarian (Merakyat), Leader (Memimpin) dan Educator (Pendidik).
Ghufron menjelaskan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Melalui kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan hal ini dipandang sebagai jawaban konkret bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan terjangkau.
Dirinya menyebut, hadirnya Program JKN telah membuktikan sistem jaminan kesehatan di Indonesia telah mengalami perkembangan pesat. Hal ini terlihat dari berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial yang sebelumnya terkotak-kotak.
Baca Juga: Studi: Indonesia Termasuk Negara Terendah dalam Hal Ketersediaan Obat-obatan Inovatif
Sebelum BPJS Kesehatan beroperasi pada tahun 2014, ada beragam skema asuransi kesehatan dengan masing-masing cakupan peserta, manfaat, sistem pembayaran, dan ketentuan pengelolaan keuangannya yang berbeda-beda. Namun di sisi lain, ada juga para pekerja informal yang tidak terlindungi asuransi kesehatan.
“Program JKN saat ini justru bukti keberpihakan negara kepada rakyatnya, agar semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif. Dulu ada jaminan kesehatan tersendiri untuk pegawai pemerintah, TNI/POLRI, pekerja swasta, pegawai pemerintah daerah, bahkan untuk orang miskin yang dinamakan Jamkesmas. Program JKN jauh lebih besar cakupan kepesertaannya dari program jaminan kesehatan manapun yang pernah ada di Indonesia, bahkan menjadi yang terbesar di dunia,” ujar Ghufron.
Dirinya mengatakan, pertumbuhan pesat kepesertaan Program JKN menghadirkan tantangan baru yang diantisipasi dengan serangkaian langkah strategis. BPJS Kesehatan menekankan pentingnya perluasan terhadap akses fasilitas kesehatan dan peningkatan kualitas layanan sebagai respons terhadap kebutuhan peserta yang semakin meningkat.
"Transformasi mutu layanan menjadi fokus utama BPJS Kesehatan. Dalam upaya menciptakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan memperkenalkan berbagai inovasi. Salah satunya adalah kemudahan bagi peserta untuk berobat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Ghufron dalam kegiatan Forum Ilmiah Tahunan yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengukuhkan sinergi dengan seluruh fasilitas kesehatan melalui implementasi Janji Layanan JKN. Dengan adanya komitmen tersebut, kini peserta sudah tidak perlu repot membawa berkas fotokopi dan cukup membawa KTP peserta sudah bisa mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Mengalami Nyeri Menstruasi? Berikut 3 Makanan Alami untuk Melancarkannya
Tak berhenti sampai di situ, BPJS Kesehatan juga terus memanfaatkan teknologi digital untuk menghadirkan kemudahan akses bagi peserta dengan merilis Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses informasi terkini seputar layanan kesehatan, melacak riwayat pengobatan, dan bahkan mengambiul nomor antrean pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.
"Berbagai inovasi ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, harapannya harapannya dengan berbagai inovasi yang dihadirkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan berdampak terhadap meningkatnya kepuasan peserta terhadap program JKN," tutup Ghufron.