Suara.com - Asosiasi pelaku industri produk tembakau alternatif berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan dalam rokok elektrik atau vape yang beredar di pasaran.
Asosiasi berharap agar publik tidak serta merta mendiskreditkan pelaku industri produk tembakau alternatif yang legal dan berbadan hukum. Sejauh ini, penyalahgunaan, termasuk yang menyangkut narkoba, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menyatakan, sebagai pemangku kepentingan pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan. Hal ini agar penyalahgunaan tidak dilakukan oleh komunitas pengguna produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, kantong nikotin, maupun produk tembakau yang dipanaskan.
“Demi mencegah penyalahgunaan tersebut, kami terus melakukan pengawasan serta edukasi melalui media online dan sosial media agar perokok dewasa maupun masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan menghindari produk vape ilegal,” ujar Garindra dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Kurangi Risiko Merokok, Pemanfaatan Produk Tembakau Alternatif Dapat Dukungan
Dia meneruskan APVI memiliki komitmen kuat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran vape ilegal di pasaran. Dalam beberapa tahun terakhir, APVI berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan menjalankan Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK).
Dari sisi internal organisasi, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) APVI untuk melakukan pengawasan intensif kepada para anggotanya sekaligus menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan produk vape.
“Kami memiliki Satgas APVI yang bertugas melaporkan segala penyalahgunaan dan peredaran vape ilegal di pasaran. Hingga saat ini, telah cukup banyak yang kami laporkan dan ditindak langsung oleh pihak kepolisian dan Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai,” tambah Garindra.
Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan, Garindra juga berharap pemerintah dapat bersikap objektif dan terbuka terhadap hasil kajian produk tembakau alternatif, baik dari dalam dan luar negeri.
Tujuannya agar pemerintah turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi akurat kepada publik. Harapannya supaya publik, terutama perokok dewasa, mendapatkan kepastian bahwa produk tembakau alternatif merupakan pilihan yang lebih rendah risiko untuk beralih dari kebiasaannya.
Baca Juga: Optimalkan Sosialisasi Produk Tembakau Alternatif untuk Cegah Misinformasi
“Produk tembakau alternatif diciptakan untuk memberikan pilihan yang lebih rendah risiko dan mengurangi bahaya tembakau. Untuk itu, perlu publikasi yang jelas mengenai profil risiko dan manfaat produk tembakau alternatif berdasarkan penelitian ilmiah kepada publik,” jelas Garindra.
Senada dengan pelaku industri, asosiasi konsumen juga bersedia mendukung upaya tersebut. Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan menjelaskan pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi terkait profil risiko dan manfaat produk tembakau alternatif kepada publik.
“Kami berharap agar pemerintah mendukung kampanye edukasi yang dilakukan oleh AKVINDO dan memberikan akses kepada anggota kami untuk berpartisipasi dalam program-program edukasi yang diselenggarakan pemerintah. Melalui kolaborasi, AKVINDO dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat serta profil risikonya secara komprehensif,” kata Paido.
Seperti diketahui, produk tembakau alternatif merupakan hasil inovasi dan teknologi dari industri tembakau. Dengan menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau, produk ini tidak melalui proses pemanasan sehingga memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, dan jauh berbeda dengan rokok yang dibakar serta menghasilkan asap.