Naik, Utang Pinjol Tembus Rp 55,7 Triliun pada September 2023

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 10 November 2023 | 18:21 WIB
Naik, Utang Pinjol Tembus Rp 55,7 Triliun pada September 2023
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang pinjaman online (Pinjol) mencapai Rp 55,7 triliun pada September 2023. Angka ini, naik 14,28 persen dibandingkan tahun lalu periode yang sama.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan, kebanyakan dana pinjol yang tersalurkan di sektor UMKM.

"Outstanding pembiayaan yang disalurkan di bulan September tahun ini tumbuh sebesar 14,28 persen year on year dengan nominal pembiayaan sebesar Rp55,7 triliun," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Namun, tutur Agusman, meski naik kualitas risiko pembiayaan masih tetap terjaga. Hal ini tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 2,82 persen.

Baca Juga: Tak Boleh Ada ancaman, Begini Tata Cara Tagih Utang Pinjol yang Baru

Sementara, dari sisi porsi pembiayaan, dana yang disalurkan ke UMKM mencapai 36,57 persen.

"Karena kita melihat begitu besarnya potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional kita. Beberapa studi menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan UMKM di Indonesia baru dapat dipenuhi hanya sekitar 50 persen oleh sektor jasa keuangan kita," kata dia.

Maka dari itu, Agusman meminta Lembaga pinjol untuk lebih menggenjot lagi pembiayaan terhadap UMKM.

"Mengingat kehadiran industri ini adalah untuk melayani konsumen yang sebagian besar adalah kelompok masyarakat yang belum memiliki akses keuangan kepada lembaga jasa keuangan formal di negeri yang sangat kita cintai," pungkas dia.

Baca Juga: Begini Tahapan Penurunan Bunga Pinjol Hingga 0,1 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI