Suara.com - Pemerintah merealisasikan rencananya untuk memberhentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pada tahap awal, Kementerian ESDM akan pensiunkan PLTU Cirebon-1.
"(PLTU) Cirebon, Cirebon (akan dipensiunkan)," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Menurut dia, PLTU Cirebon yang paling memungkinkan dipensiunkan dini. Terkait biayanya, Arifin menyebut, akan ada pendorong dana untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Uangnya dari ADB, JETP," ucap dia.
Baca Juga: Pemerintah Ingatkan Perusahaan Harus Bisa Kelola Barang Milik Negara dengan Baik
Namun demikian, Arifin tidak merinci berapa biaya untuk pensiunkan PLTU tersebut. Dia memastikan, ada kajian untuk melancarkan aksi pensiunkan dini PLTU.
"Jadi, baru principal-nya tapi sudah ada kajiannya. Dananya kan ogut belum lihat," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah mengungkapkan sejumlah tantangan untuk memensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rangkaian Paris Summit 2023.
"Tantangan lainnya menyangkut cost of borrowing yang terhitung masih tinggi. Selain itu, investasi dalam infrastruktur untuk mendistribusikan energi juga perlu menjadi perhatian," ungkap Sri Mulyani.
Analisis dari lembaga kajian TransitionZero mengungkapkan bahwa kebutuhan dana untuk mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia cukup besar. RI paling tidak memerlukan USD 37 miliar atau setara Rp 569 triliun (kurs rupiah Rp15.396 per dolar AS) untuk menghentikan 118 pembangkit listrik batu baranya lebih awal.
Baca Juga: Tak Naik, Ini Daftar Tarif Listrik Non Subsidi per November