Hindari Gali Lubang Tutup Lubang, Masyarakat Hanya Boleh Ajukan Tiga Platform Pinjol

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 10 November 2023 | 14:02 WIB
Hindari Gali Lubang Tutup Lubang, Masyarakat Hanya Boleh Ajukan Tiga Platform Pinjol
Ilustrasi pinjol (Freepik/tonodiaz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi masyarakat menggunakan layanan pinjaman online (pinjol). Masyarakat ke depan hanya diberikan akses pinjol dengan maksimal tiga platform pinjol.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19 tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pembatasan ini agar masyarakat tidak melakukan gali lubang tutup lubang.

"Jadi, hanya boleh maksimal 3 platform yang kita harapkan ke depan. Karena kalau paltformnya makin banyak, dikasi kesempatan betul-betul terjadi itu gali lubang tutup lubang itu. Arisan aja itu. Kan membahayakan," ujar Agusman, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Resmi, Bunga Pinjol Turun jadi 0,1% Per Hari

Agusman melanjutkan, platform pinjol juga diminta untuk menganalisis terlebih dahulu para peminjam, mulai dari kelayakan dan kemampuan calon penerima dana.

"Jangan sampai, mereka itu sebetulnya tidak memiliki kemampuan keuangan tapi ikut sehingga waktu membayar tidak mampu," imbuhnya.

Agusman menambahkan, indikator analisis yang bisa dilakukan yaitu nilai gaji peminjam. Dalam hal ini, peminjam juga hanya boleh mengajukan nilai pinjaman maksimal 50 persen dari total gaji.

"Di tahun depan hanya boleh 50 persen dari gaji. Tahun berikutnya diturunkan jadi 40 persen, berikutnya 30 persen. Best practicenya 30 persen. Jangan sampai kita minjem berhutang lebih dari gaji. Nanti kita nggak makan," pungkas dia.

Baca Juga: Bos OJK Pamer Ekonomi RI Tahan Banting dari Kondisi Ketidakpastian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI