"Sekarang energi hijau sudah merupakan kebutuhan atau kewajiban kita semua yang harus kita mulai dari sekarang. Tentunya ini bukan karena tuntutan dari stakeholder kita, tapi lebih kepada bagaimana kita menyiapkan generasi yang akan datang masih bisa menikmati udara yang bersih dan hijau," ujar Edi.
Edi menjelaskan, kerja sama PLN dengan PTPN III (Persero) meliputi penyediaan tenaga listrik untuk pabrik kelapa sawit, penyediaan Renewable Energy Certificate (REC) untuk mendukung program Environmental, Social, and Governance (ESG) PTPN III, dan pelaksanaan knowledge sharing, serta capacity building dalam penggunaan energi baru terbarukan.
Dia optimistis kolaborasi antara PTPN III dan PLN melalui penyediaan listrik hijau akan mendukung produksi PTPN Group dalam pengelolaan sekitar 68 pabrik kelapa sawit dengan kapasitas kurang lebih 2.960 ton per jam.
Dengan begitu, kapasitas produksi yang saat ini mencapai 2,8 juta ton per tahun bisa meningkat dengan biaya yang lebih efisien.
Kesepakatan MoU antara PTPN III (Persero) dan PLN (Persero) ini menandai langkah penting dalam upaya mendorong penggunaan energi terbarukan dalam industri perkebunan, serta kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam penyediaan tenaga listrik bagi pabrik kelapa sawit.