Izin Usaha BPR Karya Remaja Idramayu Dicabut, LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Rp 258,8 Miliar

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 10 November 2023 | 07:21 WIB
Izin Usaha BPR Karya Remaja Idramayu Dicabut, LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Rp 258,8 Miliar
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) [Suara.com/Ema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

LPS kemudian membentuk tim likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi BPR KRI, serta menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI