Adu Karir dan Prestasi Jimly Asshiddiqie vs Anwar Usman

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 09 November 2023 | 13:57 WIB
Adu Karir dan Prestasi Jimly Asshiddiqie vs Anwar Usman
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan Ketua MK Anwar Usman menjadi dua nama yang kini kerap disandingkan. 

Terlebih, balum lama ini Anwar Usman membuat narasi bahwa Jimly dengan sengaja mematahkan perjalanan kariernya di lembaga kehakiman tersbeut. Anwar sempat protes karena keputusan MKMK mengenai sidang etik dilakukan secara terbuka. Hal ini menurutnya menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan tujuan pembentukan MKMK untuk menjaga martabat hakim konstitusi. 

Karir dan prestasi Jimly Asshiddiqie dan Anwar Usman bisa dilihat dari jejak kariernya selama berada di bawah naungan Mahkamah Konstitusi.

Perjalanan karir Anwar Usman dimulai dengan menjadi guru honorer pada 1980-an. Dia menamatkan pendidikan di Pendidikan Guru Agaman Negeri (PGAN) kemudian menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama menjadi guru inilah Anwar kembali berkuliah dengan mengambil jurusan hukum Universitas Islam Jakarta. 

Baca Juga: TOK! Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Anwar Usman menganggap prestasi tertingginya dalam dunia peradilan adalah menyandang jabatan sebagai hakim konstitusi, jauh dari bayangannya selama ini. Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

Pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Namun, Anwar mengakui tidak asing dengan lembaga peradilan yang berdiri sejak 2003 ini.

Selain dari keilmuan yang didalami, ia pun sudah lama mengenal Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang sama-sama berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Anwar, semenjak Mahkamah Konstitusi berdiri ia selalu mengikuti perkembangan lembaga yang dipimpin oleh Moh. Mahfud MD tersebut sehingga tidak sulit untuk beradaptasi dengan lingkungan di MK.

Sebagai pemanding, Jimly Asshiddiqie memiliki karier yang tak kalah moncer. Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, pria kelahiran Palembang, 17 April 1956 itu pernah duduk di kursi Ketua MK, yaitu sejak 2003 hingga 2008.

Baca Juga: Reaksi Bacapres Usai Anwar Usman Dicopot; Ganjar dan Anies Hormati Putusan, Prabowo Lambaikan Tangan

Jimly adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Setelah menyelesaikan pendidikan S-1, dia melanjutkan pendidikan S-2 di UI dan mendapatkan gelar M.H. pada 1986. Tahun 1990, Jimly mendapatkan gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI). Dia juga mengikuti program doctor by research dalam ilmu hukum di Van Vollenhoven Institute dan Rechts-faculteit, Universiteit Leiden. Setelah itu, tahun 1998, dia dianugerahi gelar Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara oleh Fakultas Hukum UI.

Sebelum ditunjuk sebagai Ketua MKMK, berbagai jabatan pernah dia duduki. Pada 1993—1998 Jimly Asshidiqie menjadi Staf Ahli Menteri Pendidikan. Dia dipercaya menjadi anggota Tim Pengkajian Reformasi Kebijakan Pendidikan Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1994—1997.

Masuk era reformasi, Jimly menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan, yaitu sejak tahun 2001 hingga 2003. Lalu pada 15 Agustus 2003, Jimly dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai salah satu hakim konstitusi. Tak lama kemudian, pada 19 Agustus 2003 dia menjabat sebagai Ketua MK.

Pada tahun 2008, Jimly melepaskan jabatan Ketua MK. Ketika itu, posisinya digantikan oleh oleh Mahfud MD. Hingga kemudian, Jimly 'alih profesi' dengan masuk ke bidang legislatif. Dia terjun ke dunia politik dan masuk bursa pemilihan umum. Jimly berhasil terpilih menjadi anggota DPD DKI Jakarta periode 2019—2024.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI