Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku bakal memproses rencana penghapusan saham secara sukarela atau voluntary delisting emiten milik Grup Salim yakni PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).
Rencananya META sendiri akan kembali menjadi perusahaan tertutup atau go private.
Menanggapi hal ini BEI mengaku akan memproses delisting tersebut, namun akan terlebih dahulu melakukan hearing kepada emiten yang bersangkutan.
“Kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting META,” ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta (8/11/2023).
Baca Juga: Soal Hoax Reverse Stock GOTO, BEI Buru Pelakunya
Ia melanjutkan, proses yang harus META lakukan sebelum menjadi perusahaan tertutup terlebih dahulu meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUSPLB).
“Tentu ada satu peraturan yang perlu kita pastikan yaitu melakukan buyback. Buyback saham itu penting kita yakinkan agar adanya investor protection,” kata dia.
Pada tahap ini, ingat dia, tergolong krusial karena META harus memastikan saham beredar di masyarakat itu dibeli kembali dengan harga yang wajar.
“Untuk itu, proses yang dilakukan oleh bursa untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang ditunjuk harus dipastikan dapat melaksanakan kewajibannya,” ujar dia.
Ia juga menegaskan, untuk menjadi perusahaan tertutup, jumlah pemegang saham harus kurang dari 500 pihak.
Baca Juga: Emiten Grup Salim META Mau Hengkang dari Pasar Modal
“Kami ingin META memastikan jumlah pihak pemegang sahamnya kurang dari 500 pihak. Kalau masih lebih dari 500, maka wajib memastikan bahwa proses sudah dilakukan maksimal. Caranya bagaimana? (dengan) memastikan dari sisi alamat dan lain-lain,” papar dia.