Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku bakal mencari penyebar informasi palsu atau hoax terkait pemalsu surat dengan kop resmi bursa berisikan pengabungan saham atau reverse stock efek bersifat ekuitas PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Perlu diketahui bahwa reverse stock merupakan penggabungan jumlah lembar saham menjadi jumlah yang lebih sedikit dengan harga lebih tinggi.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan surat tentang reverse stock GOTO tersebut tidaklah benar.
“Kita sudah cari pihaknya lewat mana informasi itu disampaikan,” tukas dia kepada media di gedung BEI, Rabu (8/11/2023).
Ia bilang, selaku operator bursa telah berupaya memberi informasi sebenarnya dengan segera mengumumkan kepada publik pada laman BEI.
“Yang paling penting sebetulnya adalah mem-balancing informasi itu kepada publik,” kata dia.
Namun, dia bilang tidak akan mengambil tindakan hukum kepada pelaku.
Tapi hanya akan melaporkan pelaku tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan.
“Belum masuk ke sana dulu (Red-pasal tindak pidana UU PPSK), itu nanti dulu,” kata dia.
Baca Juga: Sah, Prajogo Pangestu Bakal Borong Saham Petrosea 34 Persen
Sebelumnya, isu reverse stock baru-baru ini menimpa saham GOTO. Perlu diketahui bahwa reverse stock merupakan penggabungan jumlah lembar saham menjadi jumlah yang lebih sedikit dengan harga lebih tinggi.