Soal Hoax Reverse Stock GOTO, BEI Buru Pelakunya

Rabu, 08 November 2023 | 14:22 WIB
Soal Hoax Reverse Stock GOTO, BEI Buru Pelakunya
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku bakal mencari penyebar informasi palsu atau hoax terkait pemalsu surat dengan kop resmi bursa berisikan pengabungan saham atau reverse stock GOTO.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku bakal mencari penyebar informasi palsu atau hoax terkait pemalsu surat dengan kop resmi bursa berisikan pengabungan saham atau reverse stock efek bersifat ekuitas PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Perlu diketahui bahwa reverse stock merupakan penggabungan jumlah lembar saham menjadi jumlah yang lebih sedikit dengan harga lebih tinggi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan surat tentang reverse stock GOTO tersebut tidaklah benar.

“Kita sudah cari pihaknya lewat mana informasi itu disampaikan,” tukas dia kepada media di gedung BEI, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Sah, Prajogo Pangestu Bakal Borong Saham Petrosea 34 Persen

Ia bilang, selaku operator bursa telah berupaya memberi informasi sebenarnya dengan segera mengumumkan kepada publik pada laman BEI.

“Yang paling penting sebetulnya adalah mem-balancing informasi itu kepada publik,” kata dia.

Namun, dia bilang tidak akan mengambil tindakan hukum kepada pelaku.

Tapi hanya akan melaporkan pelaku tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan.

“Belum masuk ke sana dulu (Red-pasal tindak pidana UU PPSK), itu nanti dulu,” kata dia.

Baca Juga: Pembagian Dividen Tak Kunjung Cair, Pemegang Saham Okinawa Sushi Tagih Direksi

Sebelumnya, isu reverse stock baru-baru ini menimpa saham GOTO. Perlu diketahui bahwa reverse stock merupakan penggabungan jumlah lembar saham menjadi jumlah yang lebih sedikit dengan harga lebih tinggi.

Tak main-main, kabar yang beredar menyebut bahwa saham tersebut akan dijual dengan harga Rp450. Dalam pengumuman yang beredar di WhatsApp itu disebut bahwa harga baru saham GoTo akan berlaku mulai 8 November mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI