Terhadap aspek tanah, Torushon mencatat bahwa terjadi peningkatan harga sejak tahun 2019-2022. Dari sebelumnya sekitar Rp50 juta per hektar menjadi Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per hektar.
Sementara itu, untuk tanah yang berada di lokasi strategis seperti pinggir jalan, tercatat kenaikan harga yang lebih besar dan cepat. Pada awal tahun 2022, mencapai Rp 2,5 miliar per hektar atau setara dengan Rp 250.000 per meter persegi.